Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 60 Tenaga Medis Ogan Ilir Mogok Kerja, Berawal dari APD Minim dan Masalah Intensif

Kompas.com - 19/05/2020, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

“Apapun tuntutan mereka sudah kami penuhi jadi kalau mau bergabung dengan silahkan datang kembali bekerja,” tegasnya.

Roretta juga membantah bahwa tenaga medis yang mogok itu tidak masuk dalam surat tugas penanganan Covid-19.

Menurut Roretta di dalam SK Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir ada satu poin yang menyatakan seluruh staf RSUD Ogan Ilir masuk dalam gugus tugas.

Baca juga: Beredar Video Pasien Dikeluarkan Paksa, Ini Penjelasan Direktur RSUD Ogan Ilir

“Di dalam SK gugus tugas itu dalam satu poin bahwa seluruh staf (RSUD Ogan ilir) masuk ke dalam gugus tugas, berarti mereka masuk,” terang Roretta.

Roretta meyakinkan bahwa APD yang mereka punya lengkap dan standar termasuk rumah singgah pun sudah disiapkan untuk para medis.

“APD kami sangat lengkap sesuai standar karena APD itu sesuai dengan levelnya 1,2 dan 3, untuk rumah singgah juga siap di komplek DPRD Ogan Ilir dan di guest house, sedang soal insentif yang kami usulkan sebesar Rp 150.000 per hari dengan catatan jika ada kasus,” ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amriza Nursatria | Editor: Aprillia Ika, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com