Pasangan pegawai pabrik rokok Sampoerna Surabaya itu awalnya mengajukan permohonan karantina mandiri.
Tapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan menilai kediaman pasutri itu tak memadai untuk karantina mandiri.
Pemkab Magetan pun akhirnya membawa pasutri itu ke ruang isolasi RSUD dr Sayidiman Magetan.
Anak pasien diisolasi di Puskesmas
Baca juga: Satu Keluarga Ditolak Warga Lain Saat Pulang Kampung
Sementara itu, anak pasangan positif Covid-19 itu diisolasi di Puskesmas Poncol.
"Karena dia sendirian, kita minta diisolasi di puskesmas," kata Suprawoto.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan telah memeriksa anak dari pasangan pegawai pabrik rokok.
Hasilnya, pelajar kelas 4 sekolah dasar (SD) itu dinyatakan negatif Covid-19.
Suprawoto pun membantah informasi tentang penolakan pasien positif Covid-19 yang mudik dari Surabaya itu.