Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif 3 Pelaku Bunuh Penata Busana

Kompas.com - 18/05/2020, 21:21 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh penata busana Satriyo (36) atau Gery, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pelaku membunuh korban ingin menguasai hartanya karena mereka sedang terlilit utang.

“Tidak ada motif lain, hanya ingin menguasai harta korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (18/5/2020).

Polisi berhasil mengungkap identitas dan menangkap ketiga pelaku setelah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari tetangga korban.

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuh Penata Busana Tertangkap Berkat Rekaman CCTV Tetangga Korban, 2 Ditembak

Ketiga pelaku, kata Fran, ditangkap di dua lokasi berbeda

Pelaku MM dan AC ditangkap di Kecamatan Ledokombo saat hendak menjual mobil korban.

Sedangkan tersangka DC ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kaliwates.

“Saat hendak ditangkap, dua tersangka ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” ujarnya.

Baca juga: Penata Busana yang Ditemukan Tewas Membusuk Diduga Dibunuh, Mobil Hilang

 Kronologi pembunuhan

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku ini sudah direncanakan. Pasalnya, mereka sudah menyiapkan pisau untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sepakat dari awal sudah mempersiapkan pisau untuk menghabisi korban,” katanya.

Baca juga: Penata Busana Ternyata Dibunuh 3 Temannya, Pembunuhan Direncanakan, Ini Kronologinya

Kata Aris, ketiga pelaku ini merupakan teman korban. Pelaku MM sudah mengenal korban lebih dahulu.

Diceritakan Aris, kejadian berawal saat MM mengajak AC dan DC ke rumah korban untuk melancarkan aksinya, Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB. Korban menyambut para pelaku di teras rumahnya.

Tak berselang lama, pelaku MM langsung menyerang dan menusuk punggung korban.

Sedangkan pelaku DC memegangi dan AC memukul korban dengan tabung gas. Korban meninggal setelah dipukul di bagian kepala.

Baca juga: 3 Pembunuh Penata Busana Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil Korban

 Setelah membunuh Gerry, para pelaku membawa lari mobil korban.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kursi, tabung LPG, dan pisau.

Sedangkan barang bukti lain, seperti baju dan ponsel korban dibuang ke Sungai Bedadung.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Setubuhi Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam: Saya Beli, Bukan Maksa

Sebelumnya diberitakan, Satriyo warga RW 007 lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, ditemukan tewas di rumahnya, Jumat (15/5/2020).

Jenazah Gerry ditemukan dalam kondisi membusuk. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap berlumuran darah dan menderita luka di bagian kepala.

Selain sebagai penata busana, korban juga aktif dalam kegiatan modeling, event organizer, dan talent JFC.

Baca juga: Viral Video Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Ini Kata Polisi

 

(Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com