Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Pemprov Maluku Sediakan Data Valid Penanganan Covid-19

Kompas.com - 18/05/2020, 21:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPKP Perwakilan Provinsi Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyiapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk percepatan penanganan Covid-19 secara valid.

“Terkait DTKS, masih banyak pemda yang lalai, seharusnya di-update dua kali dalam satu tahun. Hal ini menjadi penting karena saat ini dibutuhkan untuk percepatan penanganan Covid-19,” ujar Kepala Koordinator Wilayah VII KPK Adlinsyah Nasution, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).

KPK dan dan BPKP perwakilan Maluku mengingatkan Pemprov Maluku mengenai hal tersebut saat menggelar rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan Covid-19 yang dilakukan melalui telekonferensi zoom webinar.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menyampaikan komitmen Pemprov Maluku untuk tertib anggaran, tepat guna, tepat sasaran, tepat administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Imbau Masyarakat Shalat Id di Rumah, Ini Alasan Gubernur Maluku

Dia mengaku hari ini telah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Maluku, Inspektorat dan BPKP Perwakilan dalam rangka memberi rasa aman bagi para pelaksana pada OPD yang bertugas membantu penanganan Covid-19.

“Dengan besarnya anggaran penanganan Covid-19 ini ditambah proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang di luar prosedur normal, kami sangat mengharapkan pendampingan dari Inspektorat dan BPKP Perwakilan dalam masa ini, sehingga tahun depan apabila ada pemeriksaan tidak menjadi masalah yang serius,” kata dia.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Rizal Suhaili, menyampaikan bahwa selama masa pandemi BPKP telah membantu pemerintah daerah dalam penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial.

BPKP juga mencatat beberapa hal terkait langkah-langkah dalam penanganan Covid-19 di Maluku.

Meski begitu, Rizal mengakui bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapat data kewilayahan di Provinsi Maluku.

“Berapa identifikasi kebutuhan belanja dalam rangka penanganan kesehatannya seperti, tidak ada data berapa kebutuhan masker se-Provinsi Maluku, sehingga tidak bisa dihitung berapa jumlah yang bisa di-cover oleh pusat dan berapa yang harus Pemda Maluku adakan,” kata Rizal.

Dia juga menambahkan, terkait rencana belanja kebutuhan alat kesehatan, BPKP belum menerima RAB dari seluruh gugus tugas di wilayah Provinsi Maluku.

Sehingga BPKP belum bisa melakukan pengawalan dari sisi review terkait anggaran penanganan Covid-19.

Baca juga: Tambah 9, Jumlah Positif Covid-19 di Maluku Jadi 116 Kasus

 

Padahal, menurutnya, telah ada kegiatan yang bersifat belanja pengadaan melalui penyedia.

“Itu pun informasi yang kami peroleh belum utuh, baru sebagian. Belum tahu kuantitasnya, nilainya, dan informasi lainnya yang akurat yang dapat kami sampaikan secara detil,” terang dia.

Rizal mengingatkan, pentingnya data penerima bantuan untuk menghindari duplikasi.

Saat ini, dari 12 pemerintah daerah, tercatat baru 8 kabupaten/kota yang menyerahkan data.

“Di Maluku ada sekitar 185.000 KK yang membutuhkan bantuan, setelah dicek DTKS nya, hanya terdata 73.000 KK. Selisihnya sebanyak 112.000 KK belum ter-cover. Data selisih sebanyak 112.000 ini," ujar dia.

Rizal mengatakan, bahwa BPKP perwakilan Maluku sejauh ini masih belum menerima data dari Pemprov Maluku.

Sementara terkait dengan PBJ, pihaknya meminta agar dilakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi overstock atau pembelian yang menumpuk sehingga sampai dengan berlalunya masa pandemi pengadaan tidak termanfaatkan.

Untuk mencegah hal tersebut, BPKP telah mengadakan pertemuan rutin setiap minggunya dengan inspektorat untuk melihat apakah ada hambatan atau kesulitan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta untuk mitigasi risiko.

“Secara kumulatif realokasi anggaran seluruh pemda di Maluku untuk penanganan Covid-19 berjumlah total Rp 556,6 Miliar. Terdiri atas Rp 142,9 Miliar atau 25,7 persen untuk jaring pengaman sosial, sebesar Rp 147,6 Miliar atau 26,5 persen untuk belanja penanganan dampak ekonomi. Dan yang terbesar Rp 266 Miliar atau 47,8 persen untuk belanja penanganan kesehatan,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com