Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Kulon Progo Alihkan Bantuan Tunai untuk Tetangganya yang Bangkrut dan Sakit

Kompas.com - 18/05/2020, 19:29 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Salah satu warga yang mengalihkan bantuan adalah Saudi, pengusaha mebel di Dusun Paingan. 

Dia merasa masih berdaya dan memilih menyalurkannya kepada Karman, tetangganya.

"Karman punya usaha ternak ayam. Kita tahu usaha ayam terdampak masa pandemi. Selain itu, dia sakit pada kakinya karena diabetes," kata Kepala Dukuh Paingan, Maryadi.

Tak hanya Saudi. Maryadi mengungkapkan, ada warganya bernama Sukidal, seorang pensiunan.

Baca juga: Demi Dapat Bantuan, Warga Braga Bandung Pasrah Gang Apandi Ditutup

Dia pun mengalihkan bansos itu untuk warga lain yang terdampak wabah virus corona.

"Mereka membuat surat pernyataan ingin mengalihkan ke warga lain yang membutuhkan," kata Maryadi.

Ila Eka, pedagang geblek, makanan khas Kulon Progo, juga melakukan hal serupa.

Ila Eka menyalurkan uang Rp 600.000 itu untuk Tri, tetangganya yang sudah lama tak bekerja, di Pedukuhan Serang, Sendangsari.

"Sebelumnya mereka sudah saling komunikasi. Tapi ketika nanti kembali mengambil (BST) tetap yang bersangkutan (sesuai penerima bansos) sampai bulan ketiga,” kata Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) untuk Sendangsari, Dyasnu Subanar.

Kisah orang mengembalikan seperti ini tidak hanya hari ini saja.

Beberapa warga banyak yang sudah mengembalikan maupun mengalihkan bansos lantaran merasa ada yang lebih berhak menerima. 

Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengapresiasi yang dilakukan beberapa warganya. 

Baca juga: Warga yang Tolak Bansos Tunai: Kami Malu Terima Ini, Banyak yang Lebih Butuh

 Sutedjo mengharapkan warga yang merasa mampu tapi masih menerima bansos sedia mengikuti jejak ini.

“Tentunya hal ini bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat Kulon Progo dan masyarakat lain, bagi yang merasa cukup tapi dapat bantuan dapat memberikannya kepada warga lain yang sangat membutuhkan,” kata Sutedjo. 

Kepala Dinas Dinsos PPPA Kulon Progo Yohanes Irianta mengungkapkan, secara prosedur diyakini tidak menyalahi aturan.

Sedangkan penyerahan atau pengalihan uang merupakan kerelaan si penerima.

“Sah-sah saja,” kata Irianto dalam keterangan tertulis di kesempatan berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com