Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sumedang Minta Warga Takbiran dan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Kompas.com - 18/05/2020, 18:47 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir melarang warga untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan terbuka.

Dony meminta warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja.

Tak hanya shalat Idul Fitri, untuk takbiran pun bupati meminta warga tidak melaksanakannya di masjid.

"Alasan ini mengingat, di Kabupaten Sumedang banyak pemudik dan kasus Covid-19 masih terus bertambah," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (18/5/2020) malam.

Baca juga: 3 Pemudik Positif Corona, Bupati Sumedang Minta Perbatasan Diperketat

Dony mengatakan, terkait hal ini sudah dibahas bersama unsur Forkopimda, jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumedang, dan ormas Islam.

Musyawarah itu membahas Fatwa MUI Nomor 28/2020 tentang Kaifiat (tata cara) takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Kesimpulannya, kata Dony, warga di Sumedang melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Fitri di rumah saja.

Dony menuturkan, MUI dan ormas Islam di Sumedang sepakat untuk takbiran dan shalat Idul Fitri ini tidak dilaksanakan di masjid dan lapangan terbuka.

"Shalat Id, bisa di lapangan, bisa di masjid, dan bisa di rumah. Semua bergantung kepada ahli yang kredibel dalam menentukan zona penyebaran virusnya. Baik itu zona merah, kuning, dan hijau. Apakah di daerahnya terkendali atau tidak," tutur Dony.

Dony menyebutkan, setelah dibahas bersama para pemuka agama, kebijakan yang telah dikeluarkan masih tetap diberlakukan.

Artinya, kata Dony, belum ada kelonggaran untuk ibadah shalat berjemaah di tempat ibadah karena Covid-19 di Sumedang masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya.

"Kalau dilonggarkan bisa mempengaruhi pekerjaan yang sudah dilakukan. Termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilaksanakan selama dua tahap di Sumedang," sebut Dony.

Dony menuturkan, keputusan akhirnya disimpulkan bahwa segala aturan pembatasan, termasuk beribadah, tetap dilanjutkan.

"Kami sudah lama melakukan upaya PSBB. Kalau dilonggarkan, tentu akan mempengaruhi pekerjaan yang sudah dilakukan," tutur Dony.

Dony menambahkan, pertimbangan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid hukumnya sunat muakkad dan MUI sudah memberikan pilihan bisa dilaksanakan di rumah.

Para ahli yang kredibel, kata Dony, belum bisa menentukan masjid atau lapangan terbuka ini aman atau tidaknya bila ada kerumunan.

Baca juga: 3 Pemudik Positif Corona, Total Pasien di Sumedang Jadi 9 Orang

Belum bisa menentukan ada tidaknya penyebaran penyakit dan belum bisa ada yang menjamin di lapangan aman dari penyebaran virus corona.

"Sehingga kami memutuskan untuk shalat Id dilaksankan sesuai dengan arahan MUI yakni di rumah. Dan panduannya sudah ada dari MUI bagaimana kaifiat shalat Id," kata Dony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com