Sementara, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Papua Muhammad Musaad menilai, penumpukan masyarakat di berbagai titik pusat perbelanjaan dan juga jalan, terjadi hanya karena bagian dari penyesuaian aturan baru.
Dia menilai, dalam beberapa hari ke depan masyarakat di Kota Jayapura akan mulai terbiasa dengan penerapan aturan tersebut.
Baca juga: Avanza Rombongan Pelajar SMKN Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 3 Pelajar dan Sopir Tewas
"Kami harap ini hanya terjadi di hari pertama," kata Musaad.
Pembatasan aktivitas masyarakat pada pukul 14.00 hingga 06.00 WIT, diberlakukan atas dasar kesepakatan bersama antara Forkompimda Papua dan Wali Kota Jayapura pada 11 Mei 2020.
Kasus pertama virus corona di Papua ditemukan pada 22 Maret 2020, kini jumlah kasus positif virus corona sudah mencapai 436.
Sejak 26 Maret 2020, Pemprov Papua telah menetapkan status tanggap darurat penanganan dan pencegahan Covid-19.
Di saat yang bersamaan, akses pintu masuk dan keluar Papua bagi arus lalu lintas manusia, baik bandara maupun pelabuhan ditutup hingga 6 Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.