GRESIK, KOMPAS.com - MS (20) diamankan pihak kepolisian Gresik, usai yang bersangkutan mencuri sepeda motor milik F (25) warga Gresik, ketika keduanya sempat ngopi di salah satu warung yang berada di Jalan Raya Dr Soetomo, Gresik.
Dari pengakuan MS, hasil pencurian sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli baju baru.
Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi W 2125 BE milik F yang dicuri, laku dijual Rp 1,5 juta.
"Buat makan dan beli baju baru, rencananya (baju baru) memang mau buat Lebaran," ujar MS, saat ditanya awak media, di Mapolres Gresik, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Pembuang Bayi di Sungai Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Dari penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, MS telah menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Madura melalui jasa seorang perantara yang saat ini sedang dalam pengejaran (DPO).
"Jadi, pengakuannya laku Rp 1,5 juta. Rp 500.000 diberikan temannya (komisi), Rp 500.000 dia bayarkan untuk kos, Rp 100.000 dibelikan baju baru dan sisanya untuk makan sehari-hari," tutur Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.
Pelaku sebelumnya sempat bertemu dengan korban di sebuah warung kopi di Jalan Raya Dr Soetomo pada 21 April 2020 lalu.
Saat itu MS memanfaatkan situasi, setelah melihat kunci motor tergeletak di atas meja, sementara korban meninggalkan tempat duduknya untuk ke kamar kecil.
Oleh pihak kepolisian, MS diamankan saat sedang berada di Surabaya pada 8 Mei 2020.