Terpisah, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya menyebut apa yang dilakukan Banmus sudah tepat.
"Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan penanganan Covid-19 di Surabaya melalui alat kelengkapan yang ada, dan itu sudah berjalan dan tidak perlu dibentuk Pansus," terang dia.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Tolak Pembentukan Pansus Covid-19, Ini Alasannya
Dia menilai, Wali Kota Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya sudah bekerja keras menangani pendemi Covid-19.
"Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun semua masukan bisa melalui komisi-komisi yang sudah ada, sehingga Fraksi PDI-P memandang tidak perlu membentuk Pansus Covid-19," tegas dia.
Sebelumnya, pansus Covid-19 dianggap mendesak dibentuk di Surabaya karena jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat cukup tinggi dan mengancam warga Surabaya.
Hingga Minggu (17/5/2020) malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 1.059 kasus dan yang meninggal dunia 122 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.