UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kedapatan menjual daging sapi bercampur daging babi.
Pedagang yang berasal dari Kabupaten Boyolali tersebut sudah dua tahun berjualan di Pasar Bringin.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasar laporan masyarakat yang curiga dengan daging sapi yang dicampur tetelan babi.
"Kejadiannya pada Kamis dan Jumat minggu lalu, dan selanjutnya dilakukan pengecekan oleh dinas pada Sabtu," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Daging Sapi Oplosan Babi Ditemukan di Pasar Bengkok, DKP Kota Tangerang: 2014 Pernah Terjadi
Pedagang tersebut diketahui sudah berjualan selama dua tahun di Pasar Bringin. Namun, dia berada di pasar pagi dan tidak di los.
"Jadi jualannya seperti mremo itu, dia area pasar tapi tidak terdata resmi karena di area luar," kata Heru.
Dari pengakuan pedagang tersebut, dia mendapatkan daging dari daerah Ampel, Kabupaten Boyolali. Kemudian menjual apa adanya, tanpa mencampur.
"Dia setiap hari menjual sekitar 10 sampai 20 kilogram," tegasnya.
Setelah diketahui menjual daging sapi bercampur tetelan babi, pedagang tersebut dilarang untuk berjualan di area Pasar Bringin.
Baca juga: DKP Kota Tangerang: Motif Penjual Daging Sapi Dicampur Babi agar Lebih Murah
Terpisah, Lurah Pasar Bringin Khabib Zaenal Maarif mengatakan hanya ada tiga orang yang berjualan daging di Pasar Bringin.
"Namun setelah yang satu itu dilarang berjualan, sekarang hanya ada dua pedagang yang beraktivitas," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.