JEMBER, KOMPAS.com – SM (27), warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, diamankan oleh Polsek Panti karena membuang bayinya sendiri.
Alasannya, karena bingung dan takut diketahui oleh orang lain. Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon Senin (18/5/2020).
Baca juga: Penemuan Bayi Dibuang di Sungai Hebohkan Warga
Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.
Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat. Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.
Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.
“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.
Gatot menuturkan, pelaku tersebut merupakan seorang janda dengan satu anak yang masih berumur 7 tahun.
Pelaku tinggal bersama ibunya. Kondisi kejiwaannya sedikit terganggu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.