Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Imbau Kepala Daerah di Luar Zona Merah Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah

Kompas.com - 18/05/2020, 11:41 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau bupati/wali kota daerah non zona merah mengizinkan warganya shalat Idul Fitri 1441 H berjemaah.

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Uu dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Seperti video conference yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan 27 bupati/wali kota, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan setelah evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar, 20 Mei 2020.

Baca juga: Angkutan Umum Diizinkan Beroperasi, Wagub Jabar: Jangan Salahkan jika PSBB Tak Berhasil

Lima level tersebut yakni level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini.

Kemudian level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan level 1 atau zona hijau (rendah) yakni kondisi normal.

"Tetapi sekalipun diberikan kebebasan (Shalat Idul Fitri), tetap ada aturan dan syarat tertentu,” tambah Uu.

Misalnya tidak salaman, khotbah tidak terlalu panjang, pakai masker, tempat duduk tidak berdekatan, dan cuci tangan.

"Intinya hasil dari PSBB (tingkat provinsi) ini ada progres yang sangat baik, berita gembira secara keseluruhan," tuturnya.

Shalat Idul Fitri, sambung Uu, merupakan shalat sunah muakad dan dilakukan berjemaah sebagai bagian dari syariat yang tidak bisa dilepaskan dari warga Indonesia termasuk Jabar.

Namun ia kembali menegaskan, izin shalat Idul Fitri di tengah pandemi, hanya diberikan bagi daerah di luar zona merah.

Untuk umat Islam di zona merah dengan tren kasus Covid-19 belum melandai, dapat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, baik berjemaah maupun sendiri (munfarid).

Hal ini sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

"Kalau wilayah-wilayah yang masih (zona) merah, harapan kami sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur tetap melaksanakan itu (aturan PSBB dan fatwa MUI)," tutur Uu.

Baca juga: Wagub Jabar: Lelang Sarung Rp 2,8 Miliar di Masa Pandemi Pantas Tidak?

Uu mengaku selalu berkonsultasi dengan MUI Jabar dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan agama.

"Mari bergandengan tangan dengan pemerintah. Yakinkan tidak ada instruksi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat, (tetapi) semuanya demi kemaslahatan dan kebermanfaatan rakyat itu sendiri," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com