Setelah video perundungan disertai dengan kekerasan tersebut viral di media sosial, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
Delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi, salah satunya adalah berinisial F (26) warga Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
"Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan," terang Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji.
Akibat ulah yang dilakukan pemuda tersebut, diketahui korban yang berusia 12 tahun penjual jajanan itu mengalami luka di tubuhnya.
Baca juga: Tercatat Nihil, Ini Cara Unik Suku Baduy Tangkal Corona
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.