KOMPAS.com - Warga di dua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Joyotakan, Kota Solo, dikarantina selama 14 hari setelah dua balita terkonfirmasi positif Covid-19.
Karantina dilakukan mulai Sabtu (16/5/2020).
Dua balita pasien positif corona tersebut masing-masing berusia satu tahun dan dua tahun.
Mereka adalah bagian dari delapan warga di Kelurahan Joyotakan yang menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.
Baca juga: Dua Balita Berumur 1 dan 2 Tahun di Solo Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Dari delapan pasien reaktif, dua orang dinyatakan positif Covid-19.
"Dua dinyatakan positif dan lainnya masih menunggu hasil," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Solo Ahyani, Minggu (17/5/2020).
Ia mengatakan, dua balita tersebut masih satu keluarga dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
Pasien ini merupakan salah satu jemaah shalat tarawih di masjid wilayah tersebut.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Pedagang Pasar di Solo Akan Difoto dan Dilarang Jualan 3 Hari
Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudytamo mengatakan, semua warga di dua RT dilarang keluar selama menjalani karantina.
"Dalam satu wilayah itu tidak boleh keluar masuk. Warga tidak boleh masuk, yang dikarantina tidak boleh keluar," kata Rudy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.