Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tak Berhak, 3 Ibu di Jombang Kembalikan BST dari Kemensos

Kompas.com - 17/05/2020, 23:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3 warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mereka terima, Minggu (17/5/2020).

Ketiga orang tersebut adalah Katini (76), Sutiyah (37), serta Suliatun (47), asal desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Mereka mengembalikan BST yang diterima dari Kemensos RI bersamaan dengan pencairan BLT di Kantor Desa Tanjung Wadung, pada Minggu petang.

Baca juga: Kasihan pada Orang yang Membutuhkan, Kakek 82 Tahun Ini Kembalikan BLT

Pencarian BST dari Kemensos RI untuk warga terdampak Covid-19 di Desa Tanjung Wadung oleh perwakilan kantor pos, dilaksanakan di kantor desa setempat, pada pukul 15.00 WIB hingga jelang waktu berbuka puasa.

"Saya dan suami sepakat untuk mengembalikan BST yang kami terima. Bukan kami sombong, tetapi kami merasa banyak warga lainnya  yang lebih berhak," kata Sutiyah di Kantor Desa Tanjung Wadung.

Hal senada disampaikan Suliatun. Menurut dia, pendapatan dari berjualan sayur keliling serta pendapatan suaminya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Harapan kami, BST yang kami kembalikan bisa disalurkan kepada yang lebih berhak. Alhamdulillah, Insya Allah kalau kami sudah cukup," ujar Suliatun saat ditemui Kompas.com.

Selain Suliatun dan Sutiyah, Katini yang diwakili anaknya juga mengembalikan BST dari Kemensos.

Ketiga orang yang menyatakan tidak ingin menerima BST tersebut, datang ke kantor Desa Tanjung Wadung bersamaan dengan pencairan BLT melalui petugas kantor pos.

Pada pencairan BST Kemensos tahap pertama ini, ketiganya mengambil BST yang disalurkan dan kemudian menyerahkan kepada perangkat Desa Tanjung Wadung.

Selain itu, mereka juga menyerahkan surat bermaterai yang berisi pernyataan permintaan maaf karena menolak BST dan menyatakan ada warga lainnya yang lebih membutuhkan.

Ketiga warga itu berharap, pemerintah desa bisa memfasilitasi pencabutan nama mereka dari daftar penerima BST Kemensos RI.

Kepala Desa Tanjung Wadung, Supono, mengaku bangga dengan sikap ketiga orang warganya yang mengembalikan BST karena merasa kondisinya sudah berkecukupan.

"Terus terang, sikap seperti ini yang membuat kami bangga. Warga yang sudah merasa mampu, dengan inisiatif sendiri mengembalikan BST. Ini sikap yang patut dicontoh," kata Supono saat dikonfirmasi di Kantor Desa Tanjung Wadung.

Dia berharap, data penerima BST dari Kemensos RI yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19, bisa segera diperbaiki oleh Pemkab Jombang maupun Kementerian Sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com