KOMPAS.com - Sebelum ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, pada Kamis (14/05/2020) lalu. Ternyata, P (10) diduga terlebih dahulu diperkosa oleh terduga pelaku PA (37).
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan. Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuma keadaannya sudah pingsan," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Ia menduga, korban diperkosa dan dianiaya sebelum akhirnya digantung oleh pelaku di atas tali jemuran.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Kamar Kos, Ternyata Diperkosa dan Dibunuh
Sambungnya, berdasarkan hasil visum, diketahui di sekitar bagian intim korban terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Selain itu, ada cairan di vaginannya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," jesasnya.
Kata Haryo, kuat dugaan korban sempat menolak upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.