Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Tertangkap, Nenek Temu: Saya Hobi Mencuri

Kompas.com - 17/05/2020, 16:45 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

Mengenai uang yang dibawa Temu, Gatot mengatakan bukan hasil kejahatan.

Tersangka dijerat dengan KUHP Pasal 362.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com