KOMPAS.com - Bripka HE (47) gelap mata saat melihat istrinya HT (42) berduaan dengan seorang anggota TNI, HA (46), di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
HE lalu mencabut pistol miliknya dan menembak HT dan HA saat itu juga.
Akibatnya, kedua korban terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit pasca-kejadian itu.
Baca juga: Bebas Asimilasi, Bahar Bin Smith Keluar Penjara Pakai Baret Bintang Lima dan Sunyi
Menurut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur, penembakan itu berawal dari kecurigaan Bripka HE saat pulang bertugas dari Makassar pada Kamis (14/5/2020).
Saat itu, sekitar pukul 22.30 Wita, Bripka HE melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumahnya.
Bripka HE pun langsung memanjat pagar secara diam-diam dan masuk ke rumahnya yang dalam keadaan tidak terkunci.
Saat itu, ia melihat lampu di ruang tengah dan di dalam kamar padam.
Namun, tak disangka, Bripka HE mendapati istrinya dan Serda HA sedang bersetubuh.
"Dia lalu menembaki istrinya dan Serda HA," ujar Guntur.