KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis bocah 10 tahun berinisial P yang ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (14/5/2020).
Adapun terduga pelaku pembunuhan yang diamankan tersebut diketahui berinisial PA (37), warga asal Ruteng, Manggarai, NTT, yang diketahui tinggal di satu indekos dengan keluarga korban.
"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Baca juga: Bocah 10 Tahun yang Ditemukan Tergantung Diduga Diperkosa dan Dibunuh
Haryo mengatakan, dari informasi sementara yang didapat, PA diketahui tinggal di indekos tersebut baru sekitar tiga bulan terakhir.
Antara terduga pelaku dengan keluarga korban selama ini dianggap cukup dekat.
Sebab, mereka berasal dari satu kampung yang sama di Manggarai, NTT.
Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan terkait kronologi dan motif pembunuhan tersebut. Mengingat hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.
Haryo mengatakan, bocah 10 tahun yang ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya pada Kamis itu selain dibunuh juga diduga diperkosa.
Sebab, pada sejumlah bagian tubuh ditemukan sejumlah luka memar.
Bahkan, pada alat vital korban ditemukan adanya tanda kekerasan dan juga cairan.
"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Selain itu, ada cairan di vaginannya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ujar dia.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Emosi Saat Memergoki Korban Bersetubuh
Jika melihat sejumlah luka pada tubuh korban, Haryo menyimpulkan luka tersebut akibat dari adanya perlawanan dari korban sebelum dilakukan pemerkosaan dan pembunuhan oleh pelaku.
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan. Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuma keadaannya sudah pingsan," tutur dia.
Untuk memperdalam upaya penyelidikan tersebut, jasad korban akan dibawa ke Rumah sakit Bayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum lebih lanjut.
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.