MU kecewa, lantaran pacarnya memilih orang lain untuk dinikahi.
Semenjak pacarnya menikah, ia pun berhenti menjadi begal dan menjadi tukang parkir di Jalan Veteran Palembang.
Tetapi status MU saat itu sudah menjadi buronan polisi karena aksi begalnya.
"Saya tahu jadi buronan makanya pindah-pindah tempat. Saya jadi tukang parkir sudah cukup lama, semenjak ditinggal nikah pacar, saya berhenti membegal dan jadi tukang parkir" ujar dia.
Polisi akhirnya mencium keberadaan MU dan menangkapnya.
Lantaran sempat mencoba melarikan diri, kaki MU ditembak.
Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar mengungkapkan, polisi masih mengejar rekan MU lainnya.
"Tersangka (MU) menjadi buronan kita satu tahun, untuk rekannya yang lain masih kita kejar," tutur dia.
Akibat perbuatannya, MU terancam hukuman penjara lima tahun.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.