Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Berikan Bantuan Rp 58,9 M untuk PSBB Malang Raya

Kompas.com - 17/05/2020, 07:35 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

“Siapa yang terdampak, siapa yang belum tersisir enam macam bansos dari pusat, maka mereka bisa mengakses bansos dari provinsi melalui (pemerintah) kabupaten kota. Jadi seluruh bansos untuk masyarakat terdampak ini, semuanya melalui Pemkot Pemkab. Kalau ada masyarakat yang belum tersisir, maka Pemkab dan Pemkot bisa menggunakan anggaran ini,” ujar dia.

Di Malang Raya, terdapat 70.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dari jaring pengaman sosial (JPS).

Baca juga: PSBB Malang Raya Disetujui, Wali Kota Sutiaji: Perwali Ditargetkan Selesai Hari Ini

 

Tersebar di Kota Malang sebanyak 15.000 KPM (Rp 9 miliar), Kota Batu sebanyak 5.000 KPM (Rp 3 miliar) dan Kabupaten Malang sebanyak 50.000 KPM (Rp 30 miliar).

Masing-masing KPM akan menerima Rp 200.000 setiap bulan selama tiga bulan.

Sedangkan untuk suplemen bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sebesar Rp 8.261.700.000 akan diberikan kepada 27.534 Kepala Keluarga (KK) di Malang Raya.

Rinciannya, 20.761 KK di Kota Malang (Rp 6.228.300.000), 2.241 KK di Kota Batu (Rp 672.000.000) dan 4.538 KK di Kabupaten Malang (Rp 1.361.400.000).

Setiap KK akan menerima sebesar Rp 100.000 untuk mendukung bantuan dari pemerintah pusat yang nilai sebesar Rp 200.000 setiap KK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com