KOMPAS.com - Alim (44) dan dan Juwanto (30) dua tersangka pencuri motor sempat "eyel-eyelan" pembagian hasil mencuri di depan Kapolres Tuban Ruruh Wicaksono saat rilis di Polres Tuban, Jumat (15/5/2020).
Aksi saling tuding ini berawal saat polisi menanyakan hasil penjualan motor curian yang laku antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unit.
"Saya dapat Rp 400.000. Padahal saya yang nyuri," kata Juwanto kepada polisi dengan nada kesal.
Baca juga: Curhat Spesialis Begal: Uang Jual Motor untuk Pacar, tapi Saya Malah Ditinggal Nikah
Dilansir dari Surya.co.id, Juwanto mengatakan jika ia seorang diri mencuri 11 motor. Namun baru empat motor yang terjual.
Sedangkan sisanya disimpan d rumah tersangka Alim yang bertugas menjual kendaraan curian.
Selama empat kali motor dijual, tersangka Juwanto mengaku hanya mendapat Rp 400.000 dan pernah sekali diberi Rp 600.000 oleh Alim. Sedangkan sisa hasil penjualan sepeda lainnya dibawa oleh Alim.
Baca juga: Kebakaran Melanda Pabrik di Bantargebang, Mesin hingga Motor Ikut Hangus
"Iya yang banyak Alim. Padahal saya yang nyuri," keluhnya.
Alim tak banyak berkata saat Juwanto membeberkan fakta hasil penjualan yang tak seimbang.
Dia terlihat menundukkan kepala sesekali melihat rekannya tersebut.
Dia berusaha menyanggah apa yang disampaikan Juwanto, namun selalu dimentahkan oleh rekannya sendiri.
Baca juga: Kronologi Geng Motor Serang Remaja Masjid di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan