Rahmat adalah pekerja proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Riau yang telah diberhentikan. Dia dan puluhan rekannya hendak pulang kampung ke Jawa Tengah.
"Ternyata surat keterangan sehatnya bukan seperti yang kami bawa, tapi rapid test bebas corona. Kami enggak tahu sebelumnya," kata Rahmat.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung, R Marjunet mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaan rapid test dengan dasar kemanusiaan.
"Di Pelabuhan Bakauheni sudah menumpuk penumpang, hampir 700 orang lebih, bisa berpotensi terhadap kamtibmas. Jadi pelaksana di lapangan berinisiatif agar mereka bisa menyeberang," kata Marjunet.
Menurut Marjunet, KKP Panjang hanya berwenang mengeluarkan surat klirens, dengan syarat surat keterangan sehat dan dokumen hasil rapid test.
Menurut dia, biaya sebesar Rp 250.000-Rp 300.000 itu untuk membeli alat rapid test dari klinik swasta.