KOMPAS.com - Seorang guru SMP di Blitar, Jawa Timur, berinisial Pwd (39) diamankan polisi karena diduga mencabuli siswinya hingga hamil.
Kasus itu terungkap setelah istrinya curiga dengan hubungan terlarang antara suami dengan muridnya tersebut.
Sebab dari informasi yang didapat istrinya, antara pelaku dan korban seringkali diketahui pergi meninggalkan sekolahan pada jam tertentu.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti kebenarannya setelah sang istri memergoki isi pesan di ponsel suaminya tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, hubungan terlarang itu terungkap setelah istri pelaku yang diketahui juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut mempergoki sebuah pesan WhatsApp dari korban.
Pasalnya, isi pesan tertanggal 4 mei 2020 tersebut menuntut pertanggungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.
Lebih terkejut lagi, si pengirim pesan ternyata seorang siswi kelas tiga SMP yang juga dikenalnya.
"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.
Baca juga: Siswi SMP Diduga Dihamili Guru, Terungkap Saat Pesan WhatsApp Dibaca Istri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.