Dalam pertemuan keduanya yang juga dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, peristiwa penembakan tersebut tak menggangu situasi kamtibmas di Kabupaten Jeneponto karena murni masalah pribadi.
"Pelaku penembakan sudah diamankan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Ferdiansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Korban dan Istrinya Masih Saudara
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.