KOMPAS.com - Saat Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan wakilnya Firdaus terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam, sempat terlontar masalah proyek senilai Rp 17 miliar.
"Dia bicara tentang proyek yang saya tidak mengerti, karena kami sedang bicara penanganan Covid-19 dan banjir bandang," ucap Shabela, Kamis (14/5/2020).
Setelah itu, Bupati Shabela justru berencana akan melaporkan wakilnya itu ke polisi karena mengaku telah diancam dibunuh.
"Saya tidak tahu kenapa, saat kami sedang rapat membahas masalah bencana banjir bandang dan Covid-19, tiba-tiba saudara Firdaus datang dan berteriak dengan kata-kata tidak pantas," kata Shabela saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Ratusan Warga Diduga Keracunan Setelah Hadiri Syukuran Kepala Dusun
Sementara itu, Wabup Firdaus membantah telah melakukan ancaman pembunuhan ke Shabela.
"Saya tidak ingat ada mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, apalagi mengancam. Namun saya meluapkan kekesalan saya kepada Bupati, karena merasa tidak dihargai sebagai wakilnya," kata Firdaus.
Namun demikian, Firdaus mengaku saat itu dirinya emosi karena dirinya merasa tak dihargai sebagai wakil bupati dalam mengelola roda pemerintahan.
"Kita punya komitmen tertulis dan tidak tertulis saat kita calon sampai saat baru menjabat. Saya rasa komitmen tertulis itu sudah dibuang oleh dirinya (Shabela)," kata Firdaus.
Saat terjadi adu mulut, Firdaus sempat menyinggung soal proyek Rp 17 miliar. Menurut Firdaus, dirinya merasa tak dihargai karena tak dilibatkan. Hal itu, menurut Firdaus, dianggap tidak pantas.
Seperti diketahui, proyek tersebut ada di sejumlah instansi Kabupaten Aceh Tengah dan telah ditayangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Tengah, tanpa sepengetahuan dirinya.
"Ini kegiatan Dinas Kesehatan dan RSU Datu Beru, tidak ada koordinasi dengan saya selaku wakilnya. Ini kan tidak pantas," sebut Firdaus.