Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Korban Pemerkosaan Cari Keadilan, Tolak Uang Rp 1 Miliar dan Tak Mau Gugurkan Kandungan

Kompas.com - 16/05/2020, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MD, gadis 16 tahun asal Gresik, Jawa Timur, diperkosa oleh SG (50), tetangganya sendiri yang juga kerabat ibunya.

MD pertama kali diperkosa saat ia masih berusia 15 tahun, yakni pada awal Maret 2019. Pemerkosaan terus berlanjut hingga April 2020.

Saat ini kondisi MD sedang hamil 7 bulan karena pemerkosaan yang dilakukan oleh SG. Sang ibu merasa syok saat mengetahui anaknya hamil karena diperkosa kerabatnya sendiri.

Baca juga: Pemerkosaan di Gresik, Kuasa Hukum Korban: Pelaku Minta Kandungan Digugurkan

Keluarga pun memanggil SG untuk menanyakan kejelasan kasus tersebut.

Saat itu SG mengakui telah memerkosa MD. SG kemudian meminta agar MD menggugurkan bayi yang dikandung MD. Tak hanya itu, SG juga berjanji akan mencarikan pria untuk jadi menikah dengan MD.

Keluarga MD pun tak terima dengan pernyataan tersebut. Mereka pun membuat laporan ke Polres Gresik pada 24 April 2020 lalu.

Baca juga: Ingin Pelaku Dihukum, Alasan Ibu Korban Pemerkosaan Tolak Uang Rp 1 Miliar

Ditawari uang hingga Rp 1 miliar

Ilustrasi pencabulanSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencabulan
Beberapa hari setelah laporan masuk ke polisi, anggota DPRD Gresik yang berinisial NH dari Partai Nasdem mendatangi keluarga MD.

Hari itu 27 April 2020, NH menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan tersebut secara kekeluargaan.

Ia mencoba memediasi kasus yang melibatkan SG yang ia sebut sebagai rekannya.

"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya hanya meminta atau memperjuangkan hak korban dan bayinya, serta merukunkan kembali hubungan kedua belah pihak (keluarga MD dan SG)," ujar NH saat menggelar klarifikasi di kantor Nasdem Gresik, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Anggota DPRD yang Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan Marahi Terduga Pelaku

Ia mengaku tawaran uang tersebut murni atas inisiatifnya sendiri karena kasihan melihat MD serta bayi dalam kandungannnya

NH juga membantah bahwa dia meminta agar MD menggurkan kandungannya atapun menjadi makelar kasus tersebut.

NH juga menyatakan tak berniat menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD. Apalagi mencoba menghalangi proses hukum dengan melakukan intervensi atau lobi kepada pihak berwajib.

Baca juga: Merasa Kasihan, Alasan Anggota DPRD Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan

Ia mengklaim sempat memarahi dan mansihati SG untuk bertanggung jawab. Apalagi MD berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kemarin saat saya marahi dan nasihati, dia (SG) memang tidak ngomong, hanya sempat menganggukan kepala," ujar NH

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com