Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Surat Keterangan Nonreaktif Rapid Test, Ratusan Penumpang Menumpuk di Pelabuhan Bakauheni

Kompas.com - 16/05/2020, 06:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Ratusan penumpang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, karena tak memiliki dokumen yang menyatakan mereka nonreaktif rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Dokumen itu merupakan salah satu syarat bagi calon penumpang untuk bisa menaiki kapal. Selain itu, calon penumpang harus memiliki surat keterangan dari kelurahan dan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Ratusan penumpang yang tak bisa menyeberang itu memenuhi selasar, area loket, dan area luar Pelabuhan Bakauheni sejak dua hari lalu.

Ibnu Jamil merupakan salah satu penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni.

Pria yang bekerja sebagai pekerja proyek itu hendak pulang ke Brebes, Jawa Tengah, karena kontrak kerjanya habis.

Baca juga: Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk

 

Pria yang mudik dari Lampung Tengah ini menyebut, petugas pelabuhan meminta surat pernyataan hasil nonreaktif rapid test virus corona.

Sebelum berangkat ke Pelabuhan Bakauheni, Ibnu dan 40 rekannya telah meminta surat keterangan sehat dari puskesmas.

“Saya sudah ada surat sehat dari puskesmas. Tapi, harus di-rapid test di sini,” kata Ibnu saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020) dini hari.

Menurutnya, petugas pelabuhan meminta penumpang membayar uang sebesar Rp 250.000 sampai Rp 300.000 untuk menjalani rapid test.

“Kalau kelamaan di sini, bingung kami, harus keluar biaya lagi,” kata Ibnu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com