KOMPAS.com - S (38) pria asal Desa Tleter, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung tega membunuh NMA bocah lima tahun anak EW selingkuhannya.
Pria 38 tahun tersebut diduga telah menjalin asmara dengan EW yang telah memiliki suami.
Selama ini, EW tinggal dengan Ibunya dan sang anak, NMA. Sedangkan suami EW bekerja di Kalimantan.
Hari itu, Rabu (13/5/2020) dini hari S mendatangi rumah EW. Ia kemudian menyelinap masuk rumah saat ibu EW keluar rumah untuk shalat shubuh.
S pun menemui EW di dalam kamar dan membicarakan kelanjutan hubungan asmara mereka berdua.
Saat itu EW berkata pada S tidak mau bercerai dengan suaminya yang bekerja di Kalimantan.
Pernyataan EW membuat S emosi. Tanpa banyak bicara, ia memukul EW dengan palu sebanyak empat kali.
S telah menyiapkan palu tersebut sejak ia masih berada di tempat kerjanya.
Baca juga: Kronologi Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Korban Dipukul Pakai Palu
Sang anak yang sedang tidur kemudian terbangun karena mendengar keributan. S yang gelap mata lagsung memukul kepala NMA dengan palu beberapa kali.
NMA tewas di tangan selingkuhan ibunya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.