Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Batam: Shalat Id di Rumah, Tanpa Takbiran Keliling

Kompas.com - 15/05/2020, 22:07 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) sepakat untuk meniadakan shalat Idul Fitri atau Shalat Id berjemaah di masjid, mushala atau lapangan terbuka.

Umat Muslim tetap bisa melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing, baik secara pribadi maupun berjemaah dengan anggota keluarga di rumah.

“Dari hasil rapat hari ini, kita sepakat tidak ada malam takbiran, tidak ada shalat Id berjemaah di masjid, mushala, berlaku di Mainland dan Hinterland,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Pasien Corona Mengamuk, Peluk Orang di Dekatnya supaya Tertular

Menurut Rudi, keputusan ini dibuat karena kondisi Batam yang masih masuk kategori zona merah corona.

Hingga saat ini masih ada penambahan kasus virus corona atau Covid-19.

Selain itu, kegiatan open house kepala daerah yang rutin digelar tiap Idul Fitri juga ditiadakan.

Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini akan dialihkan menjadi nasi kotak untuk warga kurang mampu.

“Untuk open house itu sudah ada dananya. Saya sudah perintahkan anggota saya agar dialihkan menjadi nasi kotak. Ada 5.000 kotak di Pemkot Batam, 5.000 kotak di BP Batam," kata Rudi.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar.

Pertimbangan tersebut setelah melihat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Surat Edaran Menteri Agama, hingga Surat Edaran Gubernur Kepri yang menyatakan Batam termasuk zona merah corona.

Dengan begitu, warga tetap beribadah di rumah masing-masing.

“MUI bahkan sudah mengeluarkan panduan khusus bagaimana melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Maka kami mohon semua umat muslim untuk bersabar, menahan diri. Semua untuk menjaga masyarakat tetap sehat, terjaga dari virus ini,” kata Zulkarnain.

Baca juga: Cerita Sopir Truk Bantu Warga Pulang Kampung, Awalnya Curhat di Facebook

Imbauan yang sama juga datang dari FKPD, termasuk Kapolresta Barelang, Danlanal Batam, Danlanud Batam, Dandim 0316/Batam, Danyon Raider RK 136/TS, Danyon Marinir-10/SBY, dan Dandenpom 1/6 Batam.

Semua berharap seluruh masyarakat dapat kompak mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti social dan physical distancing.

“Kita tidak larang ibadah. Kita melarang untuk berkumpul. Kepada para ulama, tolong sampaikan ke masyarakat, tahan dulu,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com