Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Batam: Shalat Id di Rumah, Tanpa Takbiran Keliling

Kompas.com - 15/05/2020, 22:07 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) sepakat untuk meniadakan shalat Idul Fitri atau Shalat Id berjemaah di masjid, mushala atau lapangan terbuka.

Umat Muslim tetap bisa melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing, baik secara pribadi maupun berjemaah dengan anggota keluarga di rumah.

“Dari hasil rapat hari ini, kita sepakat tidak ada malam takbiran, tidak ada shalat Id berjemaah di masjid, mushala, berlaku di Mainland dan Hinterland,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Pasien Corona Mengamuk, Peluk Orang di Dekatnya supaya Tertular

Menurut Rudi, keputusan ini dibuat karena kondisi Batam yang masih masuk kategori zona merah corona.

Hingga saat ini masih ada penambahan kasus virus corona atau Covid-19.

Selain itu, kegiatan open house kepala daerah yang rutin digelar tiap Idul Fitri juga ditiadakan.

Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini akan dialihkan menjadi nasi kotak untuk warga kurang mampu.

“Untuk open house itu sudah ada dananya. Saya sudah perintahkan anggota saya agar dialihkan menjadi nasi kotak. Ada 5.000 kotak di Pemkot Batam, 5.000 kotak di BP Batam," kata Rudi.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com