Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PSBB, Gugus Tugas Kirim Sembako ke 8 Dapur Umum di Malang Raya

Kompas.com - 15/05/2020, 19:27 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur mulai mengirimkan bantuan bahan pokok ke delapan dapur umum jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya.

Penerapan PSBB di Malang Raya mulai berlaku sejak 17 Mei-30 Mei 2020.

Bantuan bahan pokok itu dikirimkan dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Bantuan pokok itu di antaranya beras, mie instan, dan telur.

Baca juga: Viral Video Pengeroyokan di Jalur Pantura, Korban Ternyata Anggota TNI

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Suban Wahyudiono mememerinci delapan titik dapur umum tersebut, enam di Kabupaten Malang, satu di Kota Malang, dan satu di Kota Batu.

"Kabupaten Malang paling banyak dapur umumnya, karena lebih luas wilayahnya," kata Suban usai pemberangkatan bantuan, Jumat (15/5/2020).

Gugus tugas mengirimkan lima ton beras, satu ton telur, dan 500 kardus mie instan ke Kabupaten Malang.

Untuk Kota Malang dan Kota Batu, gugus tugas mengirimkan masing-masing tiga ton beras, 200 kilogram telur, dan 200 kardus mie instan.

Menurutnya, delapan dapur umum tersebut merupakan milik kabupaten dan kota di Malang Raya.

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki empat dapur umum di wilayah Malang Raya selama penerapan PSBB.

Suban menjelaskan, dua dapur umum di berada di Kabupaten Malang, terletak di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Singosari.

Baca juga: PSBB di Malang Raya Berlaku 17 Mei 2020

Sedangkan dapur umum di Kota Malang terletak di Lapangan Rampal dan dapur umum di Kota Batu terletak di Polres Batu.

Sebelumnya diberitakan, penerapan PSBB Malang Raya digelar mulai 17 Mei hingga 30 Mei 2020. Sebelum penerapan, sosialisasi digelar sejak 14-16 Mei 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com