MAKASSAR, KOMPAS.com - Bripka He (47), polisi yang menembaki istrinya dan seorang anggota TNI di Jeneponto masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan status hukumnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan setelah diamankan, Bripka He kini belum ditetapkan tersangka lantaran masih diperiksa oleh penyidik.
"Jadi sekarang kita sudah amankan dan sedang lakukan pemeriksaan terhadap oknumnya. Nanti akan dilakukan pemeriksaan baik secara proses kode etik ataupun pidananya," kata Ibrahim kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Jangan Sampai Ada Gesekan
Ibrahim mengatakan situasi saat ini sudah mulai kondusif. Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, kata Ibrahim sudah mendatangi lokasi kejadian dan secara langsung berkoordinasi dengan Pangdam Hasanuddin dan Dandim 1425/Jeneponto.
Ibrahim juga memastikan kedua korban sudah dibawa ke Makassar dan dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Istri He dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sementara Serda Ha dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
"Mudah-mudahan kedua korban bisa lekas sembuh secepatnya," ujar Ibrahim.
Ibrahim pun enggan membeberkan kronologi penembakan yang dilakukan anggota dari Polrestabes Makassar tersebut terhadap istrinya dan Serda HA.