Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Jangan Sampai Ada Gesekan

Kompas.com - 15/05/2020, 16:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di Janeponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik memastikan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekan lanjutan.

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto

Belum dipastikan adanya motif perselingkuhan

IlustrasiThinkstock Ilustrasi
Maskun mengatakan, dugaan penembakan oknum polisi pada istrinya dan Serda HA yang dilatarbelakangi perselingkuhan belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Sebab, kata dia, istrinya dan korban memiliki hubungan keluarga.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara sepupu. Saya enggak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," tutur dia.

Ia menekankan, jangan sampai masalah ini membesar.

"Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," kata Maskun.

Baca juga: Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi, Ini Kata Kapendam Hasanuddin

Ilustrasi penembakan.Shutterstock Ilustrasi penembakan.

Kapolda sampaikan permohonan maaf pada Pangdam

Maskun menuturkan, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pngdam XIV Hasanuddin atas insiden penembakan ini.

Insiden terjadi ketika seorang anggota polisi yang bertugas di Makassar Bripka He menembak istrinya sendiri dan seorang Babinsa Kodim 1425/Janeponto Serda HA.

HA, kata dia, mengalami dua luka tembakan.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah aman nanti saya kroscek lagi," kata Maskun.

Sedangkan Bripka He saat ini telah diamankan di sel Polres Janeponto.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar Himawan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com