Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi, Ini Kata Kapendam Hasanuddin

Kompas.com - 15/05/2020, 15:20 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Serda HA (46), anggota TNI dari Kodim 1425/Jeneponto yang ditembak oleh seorang polisi He (46) kini dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar. 

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, HA mengalami dua luka tembak.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi," kata Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/5/2020).

Baca juga: Fakta Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto, Diduga Masalah Personal dan Pelaku Ditangkap Provost

Maskun menyebutkan, dugaan Bripka He menembaki istrinya dan Serda HA belum tentu benar. Pasalnya, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu. Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," ujar Maskun.

Maskun mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin atas insiden penembakan yang di Jeneponto tersebut.

Meski demikian, Kodam Hasanuddin juga tetap akan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekan kedua instansi.

Baca juga: Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com