MAKASSAR, KOMPAS.com - Serda HA (46), anggota TNI dari Kodim 1425/Jeneponto yang ditembak oleh seorang polisi He (46) kini dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, HA mengalami dua luka tembak.
"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi," kata Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/5/2020).
Maskun menyebutkan, dugaan Bripka He menembaki istrinya dan Serda HA belum tentu benar. Pasalnya, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan.
"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu. Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," ujar Maskun.
Maskun mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin atas insiden penembakan yang di Jeneponto tersebut.
Meski demikian, Kodam Hasanuddin juga tetap akan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekan kedua instansi.
Baca juga: Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto
"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," imbuh dia.