Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Cegah PHK, Wali Kota Madiun Izinkan Restoran dan PKL Layani Makan di Tempat

Kompas.com - 15/05/2020, 14:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Madiun Maidi mengizinkan restoran dan pedagang kaki lima (PKL) kuliner untuk melayani warga yang ingin makan di tempat.

Dia mengatakan, kebijakan ini diambil agar karyawan yang bekerja di restoran tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

Dengan begitu, lanjutnya, warga yang bekerja di restoran tetap mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Ini supaya karyawan juga tidak dirumahkan. Ini pelan-pelan kami jaga. Semuanya sehat, ekonomi pelan-pelan berjalan. Kami tidak akan menutup seperti kota mati," jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diambil mengingat warga Kota Madiun mengalami kesulitan untuk mencari makan.

Baca juga: Cerita Bupati Madiun Dihadang Orangtua Saat Jemput Paksa Santri Positif Corona

“Langkah ini diambil juga untuk memulihkan perekonomian masyarakat secara perlahan,” ungkapnya.

Adapun, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun sebelumnya telah melarang seluruh pelaku usaha kuliner untuk memberikan fasilitas makan di tempat.

Hal itu dilakukan pada masa awal penyebaran Covid-19 dengan hanya memperbolehkan pembeli membungkus makanan yang dipesan.

Tetap memperhatikan protokol kesehatan

Meski izin makan di tempat dikeluarkan, Maidi tetap meminta pengelola restoran dan PKL harus memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Upayakan Ketersediaan Pangan Selama Pandemi, Pemkot Madiun Anggarkan Rp 160 Miliar

“Bagi restoran atau tempat makan yang melayani makan di tempat wajib membatasi jarak duduk 2 meter,” pintanya.

Selain itu, jumlah konsumen yang makan di tempat juga dibatasi. Setelah dianggap penuh, tempat makan harus ditutup dan tidak boleh ada tambahan konsumen yang masuk.

"Kalau biasanya isi 40 orang. Sekarang isi 15 orang sudah ditutup. Orang makan di dalam. Orang yang mau masuk tidak boleh. Kalau ada yang keluar, baru boleh ada yang masuk lagi,” kata Maidi.

Tak hanya itu, seluruh konsumen yang masuk ke restoran wajib diperiksa kesehatannya, seperti pengecekkan suhu badannya, cuci tangan pakai sabun, dan harus mengenakan masker.

Aturan yang sama juga berlaku bagi seluruh pelayan dan penjual, yaitu harus mengenakan masker.

“Bila perlu menggunakan pelindung muka,” ujar Maidi.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Wali Kota Madiun Minta Warga Pakai Masker

Untuk mengawal kebijakan tersebut, dia sudah meminta Satgas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkeliling mengecek seluruh restoran, rumah makan, hingga PKL kuliner yang berjualan di Kota Madiun.

“Untuk jam operasional tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pemkot akan secara rutin melakukan pemantauan dan akan mengingatkan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan,” kata Maidi.

Dia menambahkan, aturan ini tidak hanya berlaku bagi restoran, tetapi juga PKL kuliner. PKL sudah diperbolehkan menyediakan kursi dan meja.

“Tetapi dengan catatan harus berjarak dan tidak boleh berkerumun. PKL boleh buka, tetapi standar kesehatannya juga harus dipatuhi," tuturnya Maidi. (ADV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com