Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 11 Motor, Dua Napi Asimilasi di Bengkulu Ditembak

Kompas.com - 15/05/2020, 12:37 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim macan Gading dan Polres Bengkulu meringkus empat pelaku pencurian 11 motor di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Bengkulu.

Mirisnya, dua dari empat pelaku merupakan napi yang menjalani bebas secara asimilasi karena pandemi Covid-19.

Petugas terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku saat ditangkap dan digerebek karena melakukan perlawanan.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady membenarkan penangkapan empat pelaku pencurian 11 kendaraan bermotor itu.

Baca juga: Komplotan Pencuri 11 Motor Diringkus, Dua Pelaku Eks Napi Asimilasi

 

Ada pun keempat pelaku tersebut yakni MZ (27) dan BZ (23) napi asimilasi dan rekannya, RR (19) serta R (19).

Keempat pelaku ditangkap secara terpisah, yakni di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah. Para pelaku sudah lama diintai kepolisian karena aksi kejahatannya yang meresahkan warga.

"DZ dan MZ merupakan dua napi asimilasi dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim AKP Yusiady dalam rilisnya pada media, Jumat (15/5/2020).

Selain meringkus empat pelaku, polisi juga masih melakukan pengembangan dan menduga masih ada keterlibatan pelaku lain dalam perkara pencurian di wilayah Bengkulu.

Bersama keempat pelaku, polisi mengamankan 11 kendaraan roda dua beragam merek.

Menurut Yuasiady, penangkapan kedua napi asimilasi ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor di dua polsek berbeda di wilayah hukum Polres Bengkulu,” lanjut Yusiady.

Tim mengamankan kedua pelaku di wilayah Sungai Hitam, Kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu.

Baca juga: Sudah Bebas Asimilasi, Napi Spesialis Jambret Malah Beraksi Kembali

 

Kedua merupakan pelaku napi asimilasi.

Saat ini keduanya masih diperiksa dan diselidiki lebih lanjut di Polres Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com