Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi bagi Warga yang Tak Pakai Masker saat Jam Malam di Pontianak

Kompas.com - 15/05/2020, 07:15 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Uji coba jam malam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar sejak awal Mei 2020 lalu telah diperjanjang hingga Idul Fitri mendatang.

Selama penerapannya, sejumlah evaluasi telah dilakukan mulai dari perluasan wilayah, rekayasa lalu lintas, sampai perubahan waktu operasi.

Teranyar, kegiatan yang digawangi aparat gabungan seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Pontianak ini merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

"Betul. Selain melakukan rekayasa lalu lintas, aparat juga merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Ada Transmisi Lokal Covid-19, Warga Pontianak Diimbau Shalat Idul Fitri di Rumah

Menurut dia, warga yang tertangkap razia masker akan difoto sambil memegang poster yang bertuliskan:

"Saya berjanji akan menggunakan masker jika keluar rumah. Warga itu juga akan diberi masker oleh petugas," ucap Komarudin.

Komarudin menjelaskan, penerapan jam malam dengan disertai razia masker ini sudah berjalan selama sepekan.

"Sudah berjalan seminggu dan setiap harinya kita keluarkan minimal 200 sampai 300 masker," ungkap Komarudin.

Baca juga: Sebanyak 63 Masjid di Pontianak Tetap Gelar Shalat Idul Fitri

Diberitakan sebelumnya, antisipasi penyebaran virus corona di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga pada malam hari.

Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari, khususnya mulai 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"Pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga akhir Ramadhan dan Idul Fitri," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020) kemarin.

Menurut dia, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang.

"Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari," ujar Komarudin.

Pembatasan aktivitas pada malam hari dianggap sudah berkontribusi dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kota Pontianak.

Pasalnya, sebelum jam malam diberlakukan, aktivitas masyarakat pada 19.00 WIB hingga 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com