Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Daerah Merosot, Tunjangan ASN Pemkot Makassar Dipotong

Kompas.com - 14/05/2020, 21:19 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memotong besaran Tunjangan Perbaikan Pendapat (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) lantaran adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemotongan dilakukan untuk TPP ASN Pemerintah Kota Makassar yang dibayarkan pada April 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, tunjangan dipotong sebesar 40 persen.

"Ada pemangkasan. Sekarang kan pendapatan menurun. PAD kita turun drastis. Di samping juga dana transfer dari pusat juga pengurangannya besar. Jadi yah memang karena tidak ada uang," kata Rahmat, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Bantuan Sosial di Klaten Ada yang Masuk ke Rekening Kades dan PNS

Namun, tidak semua ASN dipotong tunjangannya. Tenaga penyapu jalan dan pengangkut sampah termasuk ke kelompok yang tidak mengalami pemotongan.

"Jadi yang dipotong TPP-nya adalah ASN dengan status middle keatas. Yang tidak dipotong itu yang kayak pengangkut sampah, klinik, penyapu-nyapu jalan, itu tidak dipotong, dan sopir. Ini karena dilihat dari kapasitas pekerjaannya," sebut Rahmat.

Pemangkasan tunjangan ini mengacu pada Perwali yang sudah ada.

Selain itu ada edaran dari pemerintah pusat agar daerah merasionalisasi belanja modal, belanja perjalanan dinas, termasuk pengadaan barang dan jasa.

"Kementerian saja lakukan itu (pemangkasan), provinsi lain juga banyak. Syukur-syukur itu masih TPP yang dikurangi, di tempat lain ada yang dikurangi sampai gajinya," katanya.

Baca juga: Tunjangan PNS DKI Akan Dipotong 50 Persen karena Wabah Covid-19

Dengan adanya pemangkasan TPP tersebut, kata dia, Pemkot Makassar bisa mengefisienkan anggaran hingga Rp 100 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com