Jadi, keputusan itu tidak hanya berlaku untuk shalat Idul Fitri saja, tetapi juga shalat Jumat, Rawatib, Tarawih, serta ibadah lainnya.
"Substansi nya orang komit dengan protokol Covid-19. Physical distancing, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir. Kalau pakai masker kan supaya tidak ada droplet ke orang lain sebagai sarana penularan, sehingga kalau sudah pakai masker aman," kata Ainul.
Ainul mengatakan, dalam upaya pencegahan bahaya Covid-19 yang dikaitkan dengan penyelenggaraan kegiatan di masjid/mushala, mestilah dilakukan pemetaan yang jelas.
Sehingga jelas pula tingkat kedaruratannya ditinjau dari sudut pandang syariat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: MUI Jatim Keluarkan Anjurkan Salat Idul Fitri 2020, Dilaksanakan di Masjid dengan Protokol Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.