Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 16 Tahun di Bantaeng Dibunuh Keluarga, Sosiolog: Bukan Murni Penegakan Adat

Kompas.com - 14/05/2020, 19:23 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANTAENG, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap seorang gadis remaja yang diawali dengan kesurupan massal dan penyanderaan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menggemparkan warga.

Pembunuhan berdalih adat siri itu mendapat respon yang berbeda dari pandangan sosiologi.

Di mata sosiolog, kasus pembunuhan tersebut bukanlah murni untuk menegakkan adat melainkan ada motif lain. 

Baca juga: Dua Kakak Kandung Pembunuh Gadis di Bantaeng Terancam Hukuman Mati

Hal tersebut diungkapkan sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Tahir Kasnawi, yang dihubungi melalui telepon seluler kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

"Sebenarnya adat siri itu adalah hukum adat yang mulia sebab sebenarnya untuk menjaga martabat kaum wanita. Namun fenomena yang terjadi di Bantaeng itu bukanlah murni penegakan adat namun ada motif lain," kata Prof Tahir.

Tahir melanjutkan, dari fakta yang terjadi dimana ada fenomena kesurupan dan ada penyanderaan, maka hal tersebut bukanlah murni penegakan adat.

Sebab, menurut dia, penegakan adat untuk memulihkan nama baik keluarga itu terjadi secara spontanitas.

Tahir juga menjelaskan bahwa adat siri memang telah menjadi pedoman hidup bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.

Penegakan siri bagi pelanggar adat memang cenderung diwarnai dengan kekerasan dan hal tersebut sudah tidak relevan di zaman modern sekarang ini

"Sekali lagi saya katakan bahwa adat siri itu adalah hukum adat yang mulia sebab selama ratusan tahun hukum adat tersebutlah yang menjaga martabat kaum wanita. Namun ada beberapa hal hukum adat siri itu yang sudah tidak relevan dengan zaman modern sekarang ini," kata Tahir.

Baca juga: Ini Alasan 2 Kakak di Bantaeng Bunuh Adiknya, Gadis 16 Tahun, dengan Sadis

Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Sabtu (9/5/2020) lalu yang menewaskan gadis remaja berinisial RO (16).

Peristiwa ini juga diwarnai dengan kerasukan massal oleh pelaku dan penyanderaan terhadap tiga pria, masing-masing saudara sepupu korban, petugas data bantuan sosial (Bansos) yang hendak mendata penghuni rumah tersebut, serta seorang warga yang kebetulan melintas.

Evakuasi terhadap sandera berjalan dramatis lantaran pelaku harus melepaskan tembakan gas air mata.

Sembilan pelaku diamankan, masing-masing kedua orangtua korban, 5 orang kakak kandung serta 2 orang ipar korban.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan kakak kandung korban, RD (30) dan SD (20) sebagai tersangka pembunuhan.

"Dari hasil penyelidikan maka kami tetapkan dua orang tersangka masing masing adalah saudara kandung korban yakni kakak pertama dan kakak keempat korban," kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com