Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Kasihan, Alasan Anggota DPRD Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan

Kompas.com - 14/05/2020, 17:18 WIB
Hamzah Arfah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - NH, anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem kini didampingi kuasa hukum dari Nasdem karena namanya sempat ikut tersangkut dalam kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berinisial MD (16) oleh SG (50).

Diketahui bahwa gadis tersebut kini tengah hamil tujuh bulan.

Nama NH muncul dalam kasus ini, karena sempat mencoba melakukan mediasi agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus tersebut akhirnya juga menyeret nama Nasdem.

"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya hanya meminta atau memperjuangkan hak korban dan bayinya, serta merukunkan kembali hubungan kedua belah pihak (keluarga MD dan SG)," ujar NH saat menggelar klarifikasi di kantor Nasdem Gresik, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Agar Kasus Pemerkosaan Tak Dilaporkan, Anggota DPRD Tawarkan Korban Uang Rp 500 Juta

Terkait nominal Rp 500 juta yang sempat muncul dalam proses mediasi, NH mengatakan bahwa itu murni atas inisiatifnya.

Ia kasihan melihat korban dan bayinya. 

"Murni itu inisiatif saya sendiri, karena kasihan melihat korban dan bayinya. Kalau itu disetujui, maka rencananya akan saya omongkan kepada SG. Mungkin bisa pakai sawah atau tanah miliknya," ucap NH.

NH juga membantah bahwa dia meminta agar MD menggurkan kandungannya atapun menjadi makelar kasus tersebut

NH juga menjelaskan, dia tak berniat menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD, apalagi mencoba menghalangi proses hukum dengan melakukan intervensi, atau lobi kepada pihak berwajib.

Saat ini NH sudah tidak pernah bertemu dan berkomunikasi lagi dengan SG.

 Sehingga NH tidak mau ikut campur dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

"Jadi ini terakhir saya beri penjelasan langsung, selanjutnya saya serahkan kepada tim advokasi hukum Partai Nasdem Gresik yang memberi keterangan kepada media bila ada yang perlu dijawab," pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPRD yang Tawarkan Rp 500 Juta untuk Korban Pemerkosaan Mengaku Tak Menerima Imbalan

Muhammad Irfan Choirie, juru bicara dari tim advokasi Nasdem mengatakan, ada salah tafsir yang muncul dan berkembang dari niatan proses mediasi yang dilakukan oleh NH terhadap keluarga korban.

"Mungkin ada sedikit salah penafsiran di sini. Di mana maksud saudara NH itu sebenarnya baik, tapi belum tentu dipahami demikian oleh keluarga korban. Dan itu diakui oleh NH sebagai inisiatif sendiri, karena kasihan melihat korban," ucap Irfan.

Partai Nasdem Gresik, kata dia menjunjung tinggi penegakan hukum. 

Untuk itu mereka meminta pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pendalaman terkait laporan yang diterima.

"Sedang proses, saat ini sudah tahap penyidikan," ujar Panji melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibu korban, hingga hamil tujuh bulan.

MD mengaku aksi bejat SG pertama kali dilakukan pada awal Maret 2019 hingga April 2020, sebanyak enam kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com