Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sumsel Imbau Warga Laksanakan Shalat Id di Rumah

Kompas.com - 14/05/2020, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Sumatera Selatan mengimbau agar warga tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah untuk mengantisipasi penyebaran Covi-19.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel M Alfajri Zubidi mengatakan, saat ini warga diminta untuk sementara waktu melakukan ibadah di rumah.

Hal itu pun telah dianjurkan oleh pemerintah pusat.

"Pelaksanaan tarawih, shalat Id dianjurkan tetap di rumah sementara waktu," kata Alfajri,Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Soal Shalat Id di Mana, Ridwan Kamil Akan Putuskan Minggu Depan

Alfajri mengatakan, masyarakat yang melaksanakan shalat Id nantinya bisa melihat panduan melalui internet.

Sehingga ibadah tetap dilaksanakan meskipun di rumah.

"Ibadah kami imbau tetap di rumah dulu saja," ujarnya.

Sosialisasi ibadah di rumah

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerangkan, seluruh Wali Kota dan Bupati untuk segera mengumpulkan tokoh agama menyosialisasikan imbauan ibadah di rumah pada pelaksanaan Shalat Id.

Terlebih lagi Palembang dan Prabumulih yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua hari setelah lebaran nanti.

"Untuk pribadatan di rumah saja dulu. Tak hanya  muslim saja, tapi semua agama. Walikota saya minta segera kumpulkan tokoh Agama agar nantinya ketika PSBB tidak ada yang melanggar," ujar Herman.

Baca juga: MUI Batam Minta Warga Tidak Lakukan Takbir Keliling dan Shalat Idul Fitri di Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com