SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Solo tidak melaksanakan open house kepala daerah atau wakil kepala daerah untuk silaturahmi halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M secara langsung.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 450/920 tentang Open House Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Surat edaran itu ditetapkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani tertanggal 11 Mei 2020.
Baca juga: Wali Kota Solo: Menaikan BPJS Saat Warga Banyak Kena PHK Saya Kira Tidak Pas
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE.6 Tahun 2020 tertanggal 6 Mei 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.
"Untuk Idul Fitri nanti tidak ada open house. Ini guna mendukung upaya memutus penyebaran Covid-19," kata Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020).
Pemerintah Kota Solo juga meminta kepala kepala perangkat daerah, Direktur BUMD, Direktur RSUD pada jajarannya dan lurah melalui satuan lingkungan setempat (RT, RW) untuk menyampaikan hal yang sama kepada masyarakat.
Berkaitan dengan itu, Ahyani mengimbau kepada seluruh jajaran maupun masyarakat untuk melaksanakan silaturahmi halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri melalui media sosial dan video call atau conference.
Baca juga: Bingung Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wali Kota Solo Rudy: Kita Harus Bayar yang Mana?
"Jadi tidak ada lagi open house di gedung wawali kota. Silaturahmi dilakukan di rumah masing-masing," terang dia.