AMBON, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Ustaz Abdullah Latuapo mengimbau warga Muslim Maluku, khususnya yang ada di Kota Ambon, sebaiknya tidak menjalankan Shalat Id berjamaah di masjid.
Demi kebaikan bersama, kata Abdullah, sebaiknya warga menjalankan shalat Id di rumahnya masing-masing saja.
Dengan begitu, pencegahan penyebaran virus corona melalui pengumpulan massa yang banyak dapat dihindari.
“Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, maka kami mengimbau warga Muslim di Maluku, khususnya Kota Ambon agar shalat Id dari rumah saja, jangan pandang enteng masalah ini, karena kalau terjadi sesuatu yang lebih parah, siapa yang mau disalahkan,” kata Abdullah, kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Update Corona di Maluku: Tambah 12 Kasus Positif, Salah Satunya Bayi 6 Bulan
Penyebaran Covid-19 di Maluku, khususnya Kota Ambon, lanjut dia, saat ini sangat mengkhawatirkan.
Sehingga, warga perlu menyadari bahwa penyebaran virus tersebut harus dilawan oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
Menurut Abdullah, fatwa MUI soal panduan shalat id di tengah situasi pandemi saat ini sudah sangat jelas dan tepat.
Karena itu, ia meminta masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon, yang telah ditetapkan sebagai zona merah, sebaiknya shalat id di rumah saja.
“Apalagi di Ambon yang sudah zona merah, jadi mari kita ikut anjuran pemerintah, kita taati fatwa MUI untuk kebaikan kita bersama,” kata dia.