KOMPAS.com - Anggota DPRD Gresik berinisial NH mengaku tidak memperoleh imbalan setelah menawarkan akan memintakan uang jaminan Rp 500 juta untuk diberikan ke perempuan korban pemerkosaan.
NH sebelumnya mencoba memediasi antara pelaku pemerkosaan berinisial SG dan korbannya MD (16).
NH mengaku hanya berniat membantu mencarikan jalan tengah untuk kedua pihak.
"Sepeser pun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apa pun. Niat saya hanya sekadar ingin memberikan solusi saja," ujar NH, saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
NH mengaku dimintai tolong oleh SG untuk memediasi.
NH berniat mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
Jika keluarga korban setuju, kata NH, dia akan memintakan sawah milih SG senilai Rp 500 juta untuk pihak korban.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya. Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Namun, karena keluarga MD tak setuju, maka inisiatif tersebut tidak dilanjutkan.
NH kemudian membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.