Selanjutnya ketiga yang juga seorang laki-laki berinisial P berusia 57 Tahun, Wiraswasta dan tinggal di kawasan perumahan Tiban Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Batam.
P merupakan kasus baru Covid-19 kasus 047 Batam atau kasus 080 Kepri, Yang bersangkutan sesungguhnya adalah warga Provinsi Jawa Timur yang singgah atau transit dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan perjalanan pengajian tabligh dari Brunei Darussalam dan Malaysia.
Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjalani karantina di Belia antar Bangsa Cheras Malaysia dan selama di Batam tinggal dikawasan perumahan Tiban dengan menempati salah satu rumah warga yang kosong bersama beberapa rekan seperjalanannya.
Mengingat yang bersangkutan baru tiba dari luar negeri pada tanggal 09 Mei 2020 oleh tim Puskesmas Mentarau bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sekupang dilakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan Reaktif.
“Dan setelah dilakukan tes swab, hasilnya terkonfirmasi positif sehingga yang bersangkutan di isolasi di RSKI Covid-19 Pulau Galang,” ujar Isdianto.
Baca juga: Positif Covid-19, 6 WN India Peserta Jamaah Tabligh Dirawat di RS Pulau Galang
Keempat inisial DVRN berusia 9 Tahun, Pelajar dan tinggal di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Batam.
DVRN merupakan kasus baru Covid-19 kasus 048 Batam atau Kasus 081 Kepri, yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi posistif kasus 044 Batam yang juga berkaitan erat dengan kluster kasus 035 Batam.
“Sejauh ini kondisi kasus 047 Batam stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sedang proses persiapan untuk dilaukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Batam,” tambah Isdianto.
Baca juga: Kisah Satu Keluarga Terpapar Corona, Ayah Meninggal, Tulari Istri dan 2 Anaknya