Di sisi lain, kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i upaya mediasi yang dilakukan NH itu benar adanya.
Dirinya bahkan memiliki bukti chat WhatsApp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Namun, menurut Syafi'i, saat ini pihak keluarga korban tetap berharap kasus itu diselesaikan secara hukum.
Akibat tak kunjung ada kemajuan dalam kasus tersebut, ibu korban dikatakan kuasa hukumnya, sempat jatuh sakit karena SG masih bebas berkeliaran di kampung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada awal pekan lalu, pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki laporan yang mereka terima.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.