DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali Taufik As’adi menilai, kondisi Bali saat ini belum aman dari wabah Covid- 19.
Sehingga, ia meminta kepada umat Islam di Bali untuk takbir dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri, saat pandemi Covid-19.
"Keadaan daerah kami, Bali, belum normal. Saya kira kami masih darurat dalam menghadapi Covid-19 sehingga kami berpegangan pada itu. Boleh shalat dan takbir di rumah masing-masing," kata Taufik, saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Pariwisata Bali Rugi Rp 9,7 Triliun Tiap Bulan
Taufik mengatakan, umat muslim di Bali diimbau untuk shalat berjemaah dengan anggota keluarganya masing-masing di rumah.
Untuk shalat jemaah dengan jumlah besar seperti di masjid dan lapangan, itu diadakan jika keadaan sudah kembali normal.
Jika pemerintah belum menyatakan keadaan sudah aman dan terkendali, maka shalat bisa dilakukan di rumah masing-masing.
"Nah, untuk menyatakan normal atau tidak kan pemerintah. Ini ada hubungannya dengan masalah kesehatan. Supaya jangan tertular dan menularkan," kata dia.